Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat, Polres Gumas Lakukan Ini
KUALA KURUN – Berbagai upaya terus dilakukan aparat penegak hukum Polres Gunung Mas (Gumas) dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 dilingkungan masyarakat.
Pada Kamis (08/04/2021) pagi, Kapolres AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo terlihat turun langsung untuk memberikan edukasi ke warga.
“Jadi dengan lokasi di Jalan DI Panjaitan, Jalan Damang Sawang dan Kantor Pelayanan Dinas yang ada di Kota Kuala Kurun kami kembali berupaya meningkatkan kesadaran mereka terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
Diterangkannya, pada pelaksanaan kegiatan kali ini, pihaknya telah mengeluarkan teguran lisan kepada 40 orang. Adapun pelanggaran yang dilakukan meliputi tidak memakai masker, terjadinya kerumunan.
“Tidak hanya itu, kami juga memasang spanduk, baliho dan pamflet serta stiker yang berjumlah 10 kegiatan. Bahkan kami pun telah membagikan sejumlah masker kepada pengguna jalan raya dan masyarakat yang berhasil kami temui,” urainya.
Menurutnya, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan terus diselenggarakan guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.(KRH)