Pemkab Gumas Raih Peringkat Enam dari Balai Bahasa Diapresiasi Dewan
KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyandang predikat ke enam terbaik dalam berbahasa Indonesia. Dengan begitu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengapresiasi dan bisa menjadi wilayah yang dilirik dapat menjadi percontohan bagi Balai Bahasa Provinsi Kalteng.
“Kami sangat apresiasi atas predikat Kabupaten Gumas yang meraih rengking enam terbaik dalam berbahasa, maka penyuluhan yang dilakukan oleh Balai Bahasa yang ada di GPU Damang Batu itu, kita sangat mendukung,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Dewi Sari, Rabu (17/3/2021).
Selain itu, lanjut srikandi dari Partai Gerindra ini menuturkan, yang perlu seperti para peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut agar menjadi contoh serta tauladan. Sehingga, tambah dia, dasar itulah yang dapat, menjadi percontohan bagi daerah lain yang ada di Provinsi Kalteng ini.
“Dengan adanya predikat kita itu supaya lebih baik lagi maka para peserta harus bersunguh-sunguh mengikuti kegiata, supaya tempat kita dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” harap dia.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Balai Bahasa Provinsi Kalteng Agus Prabowo mengatakan kagiatan itu, tidak hanya untuk badan publik. Namun bisa untuk media massa, dan lembaga swasta terutama untuk perhotelan. Kalau kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, konsepnya semacam berdiskusi materinya, disiapkan memang materi yang khusus bagi badan publik,” terangnya.
Terlebig lagi, tambah dia menyebut, contoh yang disiapkan seperti naskah dinas, surat tugas, spanduk, hal itu merupakan yang rill atau nyata yang selama ini ada dilapangan. Sedangkan, kata dia, dilakukan ada batasan-batasan bahasa, misalnya bahasa prokem atau bahasa alay kadang bisa menimbulkan multi tafsir.
“Kabupaten Gumas ini meraih peringkat enam terbaik dalam berbahasa Indonesia. Maka sasaran kami tahun ini yakni dari peringkat satu dan enam. Skedepannya dapat, menjadi aksi percontohan dan aksi perubahan bagi Provinsi Kalteng,” demikian dia. (KR)