Perusahaan Mesti Bermitra dengan Masyarakat dan UMKM

 

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar perusahaan besar swasta (PBS), khususnya perkebunan kelapa sawit untuk bermitra dengan masyarakat atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Anggota DPRD Kotim Khozaini mengatakan, hal tersebut untuk mendorong kegiatan usaha kecil, sehingga dapat menciptakan pemerataan ekonomi.

“Banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan oleh perusahaan untuk bisa memberdayakan masyarakat yang berada di lingkungan operasionalnya. Salah satu diantaranya adalah dengan cara membuka kemitraan dengan masyarakat untuk memenuhi sebagian kebutuhan yang menunjang operasional perusahaan,” ujarnya, Kamis (11/3/2021).

Namun ujarnya, memang pada kenyataannya masih sedikit yang sudah melakukan hal itu. Banyak hal yang menjadi faktor penyebabnya, bisa berasal dari internal perusahaan maupun dari eksternal perusahaan.

“Meski sudah mengantongi hak guna usaha (HGU) kami ingatkan perusahaan agar tidak semena-mena kepada masyarakay sekitar, karena tujuan adanya investor ini untuk menyejahterkanan masyarakat. Apalagi dalam HGU itu juga ada hak masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemberian izin dan HGU perkebunan kelapa sawit yang diduga sering tidak memperhatikan kondisi di lapangan. Maka tidak jarang jika ada permukiman warga dan tempat-tempat sakral yang akhirnya masuk dalam HGU perkebunan kelapa sawit.

“Meski sudah ada HGU, pemerintah tetap harus mengawasi perusahaan yang bersangkutan agar tidak menggarap lahan keluar dari HGU,” ujarnya.

Dimana, perusahaan harus menghargai dan mengakomodasi masyarakat ketika ada kepentingan-kepentingan mereka bersinggungan dengan rencana aktifitas perusahaan. Misalnya ada jalan atau kawasan yang dianggap harus dipertahankan oleh masyarakat. Maka seharusnya bisa dipenuhi oleh perusahaan untuk tidak ditanami kelapa sawit.
(re)

Total Page Visits: 781 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *