Ambil Tindakan Tegas, Jika Kontribusi Pihak Ketiga Tidak Jelas

BUNTOK –  Bagi pihak ketiga dalam hal ini investor yang memang ingin beroperasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diharapkan  kontribusi harus jelas bagi daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

“Sebab apabila tidak jelas, diminta supaya ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah terkait ditinjau kembalinya ijin dari operasinya,” Kata Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya SE, Selasa (9/3).

Ensilawatika mengatakan,  bahwa kontribusi pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya boleh dibilang sangat kecil, bahkan tidak ada sama sekali. Ini sebabkan, kata dia, lantaran tidak  kooferatifnya dinas terkait yang membidangi dari sektor tersebut.

“Seharusnya  dinas terkait itu harus jemput bola apabila pihak ketiga tidak memenuhi kewajibannya,”tegasnya.

Politisi dari PDIP Barsel itu meminta, supaya kontribusi dari pihak ketiga bisa terakomodir di tahun 2021 guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka harus ada terobosan-terobosan di lakukan sesuai aturan ditetapkan.

“Karena bila dilihat dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,  diketahui banyak sekali pihak ketiga yang menyalahi aturan dalam operasinya,”terangnya.

Jika sikap tegas pemerintah daerah sudah di laksanakan namun  ternyata tidak diindahkan, tambah  dia, pemerintah daerah kembali diminta untuk mengusirnya saja, sehingga  jangan pernah untuk menerimanya lagi  beroperasi di Barsel.

“Karena percuma saja menerima pihak ketiga itu, kalau ternyata hanya ingin meraup keuntungan dan menyengsarakan masyarakat Barsel,”ujar wakil rakyat dapil II Barsel itu.(S2)

Total Page Visits: 857 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *