Pemkab Kapuas Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021

KAPUAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Penandatangan Fakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (5/3).

Kegiatan tersebut bertujuan, untuk mencapai kinerja yang terukur, berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, dengan sumber daya yang tersedia.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat mengatakan, penandatangan ini merupakan bagian dalam penerapan kinerja, merujuk pada sistem akuntabelitas, terutama di instansi pemkab kapuas.

“Terlihat dari kata katanya saja kita tahu, perjanjian kerja merupakan kesepakatan dan komitmen antara OPD kepada pimpinan,” ucapnya.

Dalam penandatangan tersebut lanjut ia, harus menjadi dasar atau landasan perjanjian kerja, untuk mengarahkan OPD mencapai kinerja yang optimal.

“Hal ini termasuk dalam indikator dan target kinerja, seperti pembangunan jangka menengah, bahkan rencana strategis untuk program kegiatan,”paparnya.

Sebagaimana dalam peraturan nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman hukum fakta integritas, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy memaparkan, tahun 2021, pemkab kapuas mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2.308.285.411.115.

“Anggaran ini mengalami kenaikan, jika dipersentasekan sebesar sembilan persen, dibanding pada tahun 2020, senilai Rp 2.112.976.896.642,”terangnya.

Lebih dalam ia mengharapkan, agar semua OPD melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, berdasarkan perjanjian yang telah di tanda tangani bersama.

“Tentu nya harus lebih baik dari sebelumnya. Peningkatan dalam segala hal harus di raih, terutama dalam melayani masyarakat,” tutupnya.(gor).

Total Page Visits: 809 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *