Dewan Soroti Harga Cabai Melonjak Tinggi di Kotim
SAMPIT – Sejumlah harga bahan pokok di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kenaikan. Salah satunya harga cabai rawit yang normalnya Rp 30 hingga 40 ribu per kilogram, menjadi Rp 120 hingga Rp 150 per kilogramnya.
Hal ini tentu menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, khususnya Anggota Komisi II Mariani. Dirinya mengatakan, hal ini harus ditelusuri agar mengetahui penyebabnya.
“Tidak semua daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan harga cabai. Namun di Kotim harga cabai tergolong sangat tinggi. Untuk itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) harus melakukan pengecekan lapangan, mengapa harga cabai di Kotim ini sangat tinggi,” ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Jangan sampai ujarnya, hal ini dimanfaatkan oknum tertentu terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Karena kasihan masyarakat. Apalagi cabai ini merupakan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Hal ini harus ditelusuri. Agar keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup untung yang lebih besar. Atau apakah petani memang benar gagal panen atau pasokan dari luar berkurang. Hal ini harus dicari tahu agar bisa mendapatkan solusi,” ungkapnya.
Diketahui, selain harga cabai yang naik di Kotim, harga bawang putih dan bawang merah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10 ribu masing-masing dari harga normal.
(re)