Lahan Eks Lokalisasi Masih Aset Milik Pemerintah

SAMPIT – Lahan yang menjadi aset daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini masih banyak yang belum terekspose letaknya. Bahkan diketahui lahan eks lokalisasi Pal 12 di Jalan Jendral Sudirman ternyata juga milik pemerintah daerah.

Namun demikian, warga yang menempati lahan tersebut meminta agar pemerintah daerah melepaskan lahan tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh lurah setempat saat ada Anggota DPRD Kotim yang melakukan reses hari ini di Kelurahan Pasir Putih, Rabu (3/3/2021).

“Masyarakat lokal yang sekarang bertinggal di eks lokalisasi pun sudah beberapa kali ke kelurahan untuk mempertanyakan soal lahan yang mereka tempati. Karena itu masuk aset daerah, jadi mereka berharap pemda bisa melepas aset itu,” ujar Supriadi selaku Lurah Pasir Putih, Rabu (3/3/2021).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Suprianto mengatakan, perlu keseriusan pihak kelurahan sendiri supaya serius menyelesaikan lahan eks lokalisasi tersebut.

“Saya minta tahun ini tuntutan warga eks lokalisasi itu harus selesai, bila memang aset lahan tersebut dilepas tentunya harus melalui prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dan ujarnya, pihak kelurahan harus mengawal masyarakat dalam prosesnya di pemerintah daerah (pemda) atau yang membidangi soal aset ini supaya bisa di lepas ke masyarakat.

“Pemda juga sebaiknya mengifentarisir aset berupa tanah ini supaya bisa tertata dengan baik, jangan sampai aset tanah ini dikuasi oleh oknum tertentu yang berpotensi menimbulkan sengketa dan akan muncul konflik baru,” tutupnya.
(re)

Total Page Visits: 515 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *