Warga Desa Sumber Makmur, Kembali Berseteru Dengan PT BSK

SAMPIT – Persoalan sengketa lahan masyarakat Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan PT Bumi Sawit Kencana (BSK) hingga kini belum juga terselesaikan.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan di Desa Sumber Makmur ini bukan hanya sekali terjadi.

“Ribut-ribut ini bukan cuma sekali terjadi. Namun hanya ini terealisasi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tadi juga disebutkan perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) sudah terbit tahun 2005, dan direkturnya sudah pensiun. Ini yang membuat permasalahan serupa selalu terulang,” ujarnya, Senin (15/2)

Lebih lanjut ujarnya, selalu pembahasan kembali dari nol. Bahkan ujarnya jika nanti dua tahun lagi dibahas kembali, pengurus yang ada sudah pensiun lagi kembali lagi dari nol.

“Jadi siapa yang seharusnya mengeksekusi ini agar selesai. Ya pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, sudah jelas di dalam surat perjanjian Direkur PT BSK yang sudah pensiun tadi, disebutkan perusahaan siap menyediakan lahan 20 persen untuk masyarakat.

“Yang mana masyarakat yang akan menikmatinya. Sedangkan perusahaan tadi menyebutkan sudah ada lahan sekitar 500 hektare untuk masyarakat namun tidak ditunjukkan dokumennya, dalam undangan rapat kami sudah katakan dokumen harus ditunjukkan agar jelas,” ujarnya.

Menurut legislator PDI Perjuangan ini, masyarakat tidak mau tahu lahan yang diberi itu dimana lokasinya, yang jelas 20 persen dari lahan perusahaan.

“Setelah ini harus agendakan cek lapangan dengan perusahaan serta pihak terkait lainnya yakni pemerintah dan pihak pertanahan. Agar jelas, sebelum kepengurusan pemerintah berubah lagi dan permasalahan akan terulang lagi,” tutupnya.(re)

Total Page Visits: 938 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *