Kakek “Sugiono” Wik wik Bocah SD Anak Teman Selama Setahun
BUNTOK – Sungguh terlalu yang dilakukan Kakek “Sugiono” alias Jaket (63) warga Jl. Jelapat, Gang Santika RT 01, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Barito Selatan (Barsel). Tersangka diduga tega menyetubuhi anak dibawah umur anak teman nya sendiri, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berkali-kali, dari tahun 2020 lalu.
“Kita meringkus tersangka pada hari Senin (1/3/21) dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putra,SH kepada Voice Borneo, Selasa (2/3/21).
Ia menerangkan, penangkapan berawal usia ayah korban yang merupakan teman tersangka, melaporkan kepada pihaknya bahwa anaknya menghilang dari rumahnya, Senin (25/2/21) lalu.
“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali, dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda dari tahun 2020,” ungkap kasat.
Ia menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU. 17 thn 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah penganti UU No.1 thn 2016, ttg perubah kedua atas UU No. 23 thn 2002 ttg perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana menyetubuhi dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Tersangka telah kita amankan di Mapolres beserta barang bukti berupa, satu lembar celana panjang jeans warna hitam, satu lembar baju kaos lengan pendek warna putih,” tandasnya. (S1)