Ketua DPRD Barsel Minta Pemkab Data Ulang Kepesertaan BPJS

BUNTOK-Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar mendata kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya ditanggung tersebut secara cermat dan akurat.

“Pendataan secara cermat dan akurat itu penting dilakukan agar warga kurang mampu yang dimasukan sebagai peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemkab tersebut bisa terdata semuanya” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (12/2).

Menurut dia, apa yang terjadi terhadap warga kurang mampu di Jalan Barito Raya Buntok itu merupakan salah satu gambaran bahwa data yang dimiliki pemkab masih belum akurat dan tidak tepat sasaran.

Dikatakannya, akibat tidak cermat dan tidak akuratnya data yang dimiliki pemkab itu menyebabkan warga kurang mampu yang kartu BPJS nya sudah di non aktifkan tersebut menjadi pasien umum, sehingga seorang suami bernama Rahmadi (28) harus menggadaikan sepeda motor dan mencari utangan untuk biaya persalinan istrinya bernama Linda (25) melalui operasi caesar di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

Farid Yusran juga mengharapkan, ini semua dapat menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dimana untuk selanjutnya supaya dilakukan pendataan secara cermat dan akurat, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

Menurutnya, kejadian yang selalu terulang dalam setiap tahunnya ini, seharusnya menjadi pengalaman untuk selanjutnya dilakukan pembenahan, sehingga warga kurang mampu yang dimasukan sebagai peserta BPJS bisa terdata semuanya.

Sementara pada berita sebelumnya politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini juga menyampaikan data BPJS kelas III yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bagi warga miskin dan sangat miskin di daerah ini merupakan data pada tahun 2015 lalu.

Ia menjelaskan, adapun jumlah dana yang telah disiapkan untuk membayar iuran BPJS pada 2021 mendatang nilainya sama dengan tahun 2020 ini.

“Akan tetapi kalau mereka betul-betul mendata warga miskin, mungkin tidak seperti itu besarnya dana yang digunakan,” ucap Farid Yusran tanpa menyebut berapa nilai yang dianggarkan pada 2021 ini.

Walaupun iuran BPJS yang ditanggung pemerintah itu naik lanjut dia, namun yang dibayarkan Pemerintah Daerah tetap pada angka Rp 25.500 per orang, dan selebihnya dibayarkan pemerintah pusat.

Dengan nilai Rp 25.500 per orang itu kata dia, tentunya akan banyak yang didapat untuk membayar iuran BPJS bagi warga miskin di daerah ini.

“Yang menjadi permasalahan, bukan pada banyak atau tidaknya, akan tetapi terkait apakah tepat sasaran atau tidaknya,” terang Farid Yusran yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Ia menjelaskan, untuk jumlah warga miskin yang masuk data BPJS kelas III pada 2015 lalu itu sebanyak 19 ribu orang lebih, padahal data warga miskin di Barito Selatan pada saat ini hanya 5.990 orang saja.

Kalaupun jumlah warga yang masuk kategori miskin akibat terdampak pandemi Corona Virus Disease -19 (COVID-19) ini bertambah 100 persen, berarti jumlahnya hanya bertambah sekitar kurang lebih 6 ribu jiwa, sehingga jumlahnya hanya 12 ribu jiwa saja, sedangkan pada data 2015 lalu itu jumlahnya 19 ribu lebih.

Untuk itu, ia berharap data tersebut harus diperbaharui kembali, dan yang menjadi persoalan mau atau tidaknya mereka memperbaharui data tersebut, dan kalau tidak tentunya akan terus menjadi persoalan.

Sebab pada data 2015 itu tambah dia, ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sebelumnya miskin berubah statusnya menjadi tidak miskin lagi, karena ada yang sudah bekerja sebagai PNS, anggota TNI dan Polri serta lainnya.(S2)

Total Page Visits: 390 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *