DPRD Kapuas Gelar Rapat Pemilihan Ketua Pansus
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pemilihan ketua pansus I dan II tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020, Kamis (14/1).
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, dua raperda tahun 2020 tersebut, yaitu terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2016, tentang pembentukan susunan daerah.
Kemudian, raperda tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kapuas nomor 1 tahun 2015, tentang cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa
“Kita telah mengadakan rapat pemilihan ketua pansus hari ini untuk dua rancangan raperda dimaksud,” ucapnya kepada Voice Borneo, Kamis (14/1) di ruang kerjanya.
Untuk hasil rapat lanjut ia, ketua pansus I diamanatkan kepada Algrin Gasan dan Wakil Ketua H. Jahidi.
“Untuk pansus II telah disepakati di amanatkan kepada Hj. Siti Rusida dan Wakil Ketua Darwandie,” tutupnya.(S2)