Polsek Dusun Hilir ‘Warning’ Ilegal Mining dan Pengguna Kimia Merkuri
BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Hilir Polres Barito Selatan (Barsel), akan menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum, seperti ilegal mining dan pengguna bahan kimia Merkuri.
“Benar, kita akan tindak tegas. Namun, kali ini kita hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kapolsek Dusun Hilir, Ipda Bukhari Nataatmaja,SE kepada Voice Borneo, Senin (11/1/21).
Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan
UU RI NO.3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Lalu, UU RI NO.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida. Serta, UU RI NO.9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia.
“Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 100 Milyar,” tandasnya. (S1)