Kesal Musik Nyaring, Mertua Membabi buta Bacok Menantu dan Anak hingga Jari Putus

BUNTOK – Lantaran kesal menantu menyalakan musik nyaring di kamar, seorang mertua berinisial S (52) warga Desa Bipakali, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), membabi buta membacok menantu dan anaknya hingga jari putus. Terjadi pada hari Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB,

“Benar, akibat bacokan pelaku menggunakan parang, tangan menantu nya hampir putus dan jari telunjuk anak kandung putus,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantori,SIK MH melalui Kapolsek GBA Iptu Rahmat Saleh S.,SH MH kepada Voice Borneo, Senin (11/1/21).

Ia menceritakan kronologis kejadian, sebelumnya pelaku yang saat itu tengah tertidur, merasa terganggu karena suara kencang musik korban dari dalam kamar.
Lalu lanjutnya, pelaku yang selama ini tinggal bersama anak dan menantunya tersebut, kesal lalu mengambil sebilah parang yang ada di kamarnya.

“Kemudian pelaku memasuki kamar korban dan langsung membacok tubuh korban, yang saat itu tengah berada di atas kasur. Pada saat itu, anak korban yang berniat melerai kejadian, namun ikut menjadi korban hingga jari tangan telunjuk sebelah kirinya putus,” terangnya.

Usai kejadian tersebut, korban dibantu istri dan tetangga sekitar rumahnya, dilarikan ke Puskesmas Desa Patas. Setelah mendapat perawatan, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok.

“Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang, beserta sarung atau kumpangnya telah diamankan di Mapolsek GB Awai. Untuk kasus ini, kita menerapkan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan penjara 10 tahun dan denda 30 juta Rupiah,” tegas kapolsek. (S1)

Total Page Visits: 750 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *