Tahun 2022, Gubernur Tetapkan UMK Barsel Sebesar Rp. 3.245.604
BUNTOK, VOICE BORNEO.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, tetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan pada tahun
Baca SelengkapnyaBUNTOK, VOICE BORNEO.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, tetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan pada tahun
Baca Selengkapnya