BKAD Kapuas dengan Kejaksaan Kerjasamanya Dinilai Penting untuk Lindungi Aset Daerah

KUALA KAPUAS Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas dalam memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kapuas. Kerja sama ini dinilai krusial dalam upaya melindungi dan mengamankan aset milik daerah dari potensi masalah hukum.

“DPRD sangat mendukung perpanjangan kerja sama ini karena sangat penting bagi perlindungan aset milik daerah. Pendampingan dari Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Berinto di Kuala Kapuas, Jumat (20/6/2025).

Kerja sama antara BKAD dan Kejaksaan Negeri Kapuas tersebut mencakup pendampingan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta upaya penyelamatan dan pengamanan aset daerah. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam memastikan legalitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah.

Menurut Berinto, perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya kehilangan aset, peralihan kepemilikan secara ilegal, maupun penggunaan aset tanpa dasar hukum yang jelas.

Politikus Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan dan keahlian dalam penegakan hukum serta pendampingan legal formal yang sangat dibutuhkan daerah, terutama saat menghadapi sengketa hukum terkait aset.

Lebih lanjut, Berinto berharap agar ke depan seluruh proses administrasi dan pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang ini juga mengingatkan agar BKAD bersama instansi terkait terus melakukan pendataan dan penertiban aset daerah secara berkala guna memperkuat perlindungan terhadap kekayaan milik daerah.(RED)

Total Page Visits: 226 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *