Pemkab Kapuas Rencanakan Perluasan Kawasan Parkir Masjid At-Taqwa

Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana memperluas kawasan parkir untuk jemaah yang melaksanakan salat di Masjid At-Taqwa. Rencana tersebut akan dilakukan melalui mekanisme tukar guling lahan dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Perpajakan(P2KP),di kawasan Jalan Tambun Bungai simpang tugu Adipura.

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan jajaran terkait pada Jumat, 28 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa perluasan parkir ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah di masjid tersebut.

“Kami memahami bahwa kapasitas parkir di Masjid At-Taqwa saat ini masih terbatas, terutama saat pelaksanaan salat Jumat dan hari-hari besar Islam. Oleh karena itu, kami merencanakan tukar guling lahan agar bisa menyediakan fasilitas yang lebih memadai bagi jemaah,” ujar Bupati Wiyatno.

Sementara itu, Pemkab Kapuas akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses administrasi dan hukum berjalan lancar. “Kami akan mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak ada kendala dalam realisasi program ini,” tambah Bupati Wiyatno.

Dengan adanya perluasan ini, diharapkan Masjid At-Taqwa dapat lebih nyaman dan mampu menampung lebih banyak kendaraan jemaah, terutama saat pelaksanaan ibadah berjamaah dalam jumlah besar.

Total Page Visits: 435 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *