Kejari Kapuas Silaturahmi dengan PWI, Perkuat Sinergi Media dan APH
Kapuas –Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H., mengadakan pertemuan silaturahmi dengan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas,di kantor PWI Jalan Maluku,Selasa 18 Maret 2025 siang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara media dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Luthcas Rohman menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif. Kami berharap ada sinergi yang kuat antara APH dan PWI dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta mengawal pembangunan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Kejari berharap,APH dan PWI membangun sinergitas untuk menyukseskan pembangunan yang di gandang gandang oleh Pemerintah Pusat.Karena Kejaksaan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan keuangan negara.
“Kami bertugas untuk melakukan pengawasan tak lepas dari perasan rekan rekan media membangun sinergitas untuk memberikan informasi sampai ke masyarakat,”ungkapnya.
Ketua PWI Kabupaten Kapuas Sri Hayati,S.Si. menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan kesiapan insan pers untuk bekerja sama dengan kejaksaan dalam memberikan informasi yang konstruktif.
“Kami berterima kasih atas silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam mengawal keadilan dan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai isu terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta peran media dalam mendukung kebijakan pembangunan. Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik demi terciptanya suasana yang kondusif di Kabupaten Kapuas.
Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi santai, menandakan komitmen bersama untuk membangun hubungan yang harmonis antara kejaksaan dan insan pers.

