Pemerintah Kecamatan Selat Hilir Gelar Pemilihan Damang Kepala Adat

Kapuas-Pemerintah Kecamatan Kapuas Hilir melaksanakan pemilihan Damang Kepala Adat yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Kapuas Hilir,Rabu 26 Februari 2025.

Menghadirkan 2 kandidat yang mengikuti kontestasi pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir yakni Erma Noor Repila dan Rubiadi,S.Sos.Sebagai upaya penerapan demokrasi di tingkat kedamangan.

Hal Ini disampaikan Camat Kapuas Hilir Hj Mahrita,bahwa masa jabatan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir telah berakhir sehingga di lakukan pemilihan kembali Damang Kepala Adat yang baru.

“Ada 2 Kandidat yang mengikuti kontestasi Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir,” kata Hj Mahrita.

Ia menyampaikan,unsur yang terlibat dalam pemilihan Damang Kepala Adat terdiri dari para mantir,lurah,kepala desa dan toko masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Kapuas Hilir.

“Surat suara yang disiapkan oleh Panitia 54 surat dengan Daftar Pemilih 52 orang,” ujarnya.

Camat mengakui,bahwa dari hasil pemilihan dengan surat suara yang terpakai 50 surat suara 2 tidak terpakai karena 2 tidak hadir dan 2 sebagai cadangan.Perolehan sura Erma Noor Repila sebanyak 32 suara dan Rubiadi peroleh 18 suara.Ia berharap dengan adanya damang kepala adat yang baru peningkatan adat istiadat budaya di Kecamatan Kapuas Hilir semakin meningkat.Serta koordinasi dan sinergitas dengan Pemerintah dan unsur tripika kecamatan semakin baik.

“Nantinya disampaikan kepada bapak Bupati Kapuas H M Wiyatno,SP.untuk di tanda tangi SK Damang yang baru Periode 2025-2031” ungkapnya.

Sedangkan Damang Kepala Adat terpilih Erma Noor Repila menambahkan, terima kasih atas kepercayaan yang sudah di berikan sebagai damang kepala adat Kecamatan Kapuas Hilir.

“Sesuai dengan visi dan misi untuk meningkatkan adat istiadat budaya sebagai warisan leluhur yang terus di lestarikan dan selalu membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Total Page Visits: 372 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *