Ketua KPU Kapuas Imbau Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Resmi Pleno
Kapuas– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, mengingatkan masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi rapat pleno rekapitulasi suara. Deden menekankan bahwa proses penghitungan suara tengah berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akurasi,2 Desember 2024.
Dalam keterangannya, Deden juga membantah adanya rilis resmi KPU terkait hasil quick count atau hitung cepat yang saat ini beredar luas di media sosial.
“Kami tegaskan bahwa KPU tidak pernah mengeluarkan informasi resmi mengenai hasil quick count. Segala informasi yang beredar di luar sumber resmi KPU adalah tidak valid dan harus diwaspadai,” ujarnya.
Deden meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mengingatkan pentingnya menyaring berita yang diterima agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik di tengah masyarakat.
“Kami memahami antusiasme masyarakat dalam menunggu hasil pemilu. Namun, kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tetap tenang. Hasil resmi hanya akan diumumkan oleh KPU setelah proses pleno selesai,” tambah Deden.
Proses rekapitulasi suara di Kabupaten Kapuas di tingkat Kecamatan masih berlangsung di tingkat kecamatan dan di kabupaten selesai tanggal 5 Desember 2024 mendatang. “Saya memastikan semua tahapan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan saksi dari berbagai pihak untuk menjaga kredibilitas hasil pemilu,”tukasnya.
KPU Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi dari sumber resmi dan menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing. Kepercayaan masyarakat, menurut Deden, adalah kunci dalam menjaga integritas pemilu.

