Lurah dan Kades Ikrar Menjaga Netralitas ,Bawaslu Berikan Pemahaman Tentang Pelanggaran Pilkada
Kapuas-Seluruh lurah dan Kepala Desa melakukan ikrar bersama untuk menjaga netralitas serta Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu),memherikan pemahaman kepada lurah dan Kades terkait pelanggaran Pemilu kepala Daerah serempak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowi,SH.,mengatakan kegiatan ikrar bagi lurah dan Kades untuk menjaga netralitas pada Pilkada serempak tahun 2024 oleh lurah dan Kepala Desa.
“Melalui kegiatan ini,kita menyamakan persepsi terhadap Lurah dan Kades se-Kabupaten Kapuas uhtuk berkomitmen menjaga netralitas pada Pilkada Kapuas,”ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo,Kamis 3 Oktober 2024.
Disampaikan Iswahyudi,untuk menciptakan situasi kamtibmas yang ama dan damai mari kita ciptakan Demokrasi jujur,adil,bebas,umum dan rahasia.Narasumber yang di libatkan baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),dan Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Kami juga dari Bawaslu menyampaikan terkait tupoksi dan laporan pelanggaran yang di tangani dan lurah dan Kades jangan sampai terlibat sebagai timses salah satu paslon,”ujarnya.

