Aset Daerah Harus Dikelola Dengan Baik dan Benar

PURUK CAHU – Kalangan Dewan meminta Pemerintah Daerah agar segera mengelola aset-aset milik pemerintah daerah dengan baik, baik itu lahan, bangunan dan kendaraan dinas yang saat ini masih dikuasi atau dipakai tidak sesuai peruntukannya.
Pengelolaan dan inventarisir aset milik daerah ini sangat penting, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), disamping itu tata Kelola asset milik pemda dapat dikelola dengan baik, ungkap Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno,ST ,Kamis (26/9)
Pihak Dewan meminta agar Pemkab dapat menjaga, mengamankan, dan memelihara aset lahan dan bangunan milik daerah, termasuk kenderaan atau mobil dinas.
Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Garindra) Murung Raya ini mencontohkan, seperti rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
“Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya,” imbuhnya.
Menurut Sutrisno, hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat. Termasuk, tambahnya, dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” tandasnya.David

Total Page Visits: 222 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *