KPU Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kapuas 2024
Kapuas– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029.
Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbangda) Kapuas pada Jumat, 20 September 2024.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh para komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan dari tim sukses Paslon,Panitia Pemungutan Suara(PPS).Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses penyelenggaraan Pemilu yang bertujuan untuk memastikan jumlah pemilih yang valid dan sah.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah melalui Komisioner Devisi Perencanaan Data dan Informasi Fery Rawan menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk verifikasi dan validasi data.
“Kami menekankan pentingnya peran semua pihak untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam penyusunan DPT ini agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,”terangnya.
Dikatakannya,bahwa dalam pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Kapuas untuk Pemilu 2024, yang terdiri dari pemilih laki-laki dan perempuan yang tersebar di 17 kecamatan. Untuk jumlah laki laki sebanyak 152.776 orang sedang pemilih perempuan 143.241 orang total laki laki dan perempuan 295.017.Dengan Jumlah TPS 718.
“KPU juga berkomitmen untuk terus mengawal hak konstitusional warga agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu dengan baik,Hasil pleno Daftar Pemilih Sementara(DPS),295.443 menghasilkan keputusan 295.017 Daftar Pemilih Tetap(DPT),sehingga ada pengurangan sebanyak 426 orang yang meninggal dunia,”ujarnya.
Acara berlangsung lancar dan penuh keterbukaan, dengan beberapa perwakilan partai politik dan pengawas memberikan masukan terkait proses penyusunan DPT. Setelah pleno, data DPT akan segera diumumkan secara resmi kepada publik agar masyarakat dapat memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih.
“Dengan penetapan DPT ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis,”pungkasnya.