Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Keuangan APBD 2023

Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi,ST menyampaikan pidato penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada sidang paripurna ke 6 masa persidangan II tahun sidang 2024.

Penjabat Bupati Kapuas mengatakan, penyampaian pidato penggunaan APBD tahun anggaran 2023 kepada wakil rakyat dalam bentuk Raperda untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme DPRD sebagai wakil rakyat di parlemen.

“Pemerintah daerah sudah menyampaikan pidato Raperda pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2023 agar dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Senin (24 Juni 2024).

Disampaikan lelaki yang dikenal hambel dan baik hati itu bahwa untuk struktur APBD tahun anggaran 2023 masih perlu perbaikan, walaupun sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Sehingga dari hasil audit tersebut jadi acuan untuk dilakukan perbaikannya untuk APBD tahun anggaran 2024.

“Penyerapan anggaran APBD 2023 masih 80 persen. Memang sudah baik tetapi perlu dimaksimalkan penyerapan anggaran di setiap OPD,” ungkapnya.

Ditegaskan putra daerah kelahiran Desa Pulau Keladan, Kecamatan Mantangai ini, kekurangan di tahun anggaran 2023 setidak-tidaknya terulang kembali di APBD 2024 terutama untuk penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah yang lamban melakukan perencanaan kegiatan baik fisik.

Seharusnya sudah dilakukan H-1 di tahun anggaran sehingga kegiatan yang berkaitan fisik pekerjaan bisa terselesaikan tepat waktu.

“Ketika tahun berjalan, tentu memakan waktu untuk proses lelang sampai dengan lelang fisik. Sehingga pelaksanaan kegiatan dimulai antara bulan Juni atau Juli,” imbuhnya.

Erlin Hardi meminta kepada seluruh OPD agar melakukan perencanaan kegiatan di awal Tahun 2025 sudah dilakukan di Tahun 2024. Sehingga di Bulan Februari atau Maret 2025 semua perencanaan fisik sudah berjalan. Jangan sampai pertengahan tahun baru dilakukan lelang pekerjaan, itu hanya di Anggaran Belanja Tambahan saja.

“Tegaskan untuk di Tahun 2025 semua lelang pekerjaan dan fisik berjalan sehingga perencanaan terukur, tetap waktu, mutu dan biaya penyerapan anggaran lebih maksimal. Sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan disegala bidang, baik infrastruktur, kesehatan dan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.(RED)

Total Page Visits: 212 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *