Penampungan Sampah Sementara Mendapat Persetujuan dan Permintaan Dari Masyarakat

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis sampaikan ucapkan terima kasih atas apresiasi dan kesiapan fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) untuk membahas Raperda tentang pengelolaan persampahan.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda Pengelolaan Persampahan.
Terkait pertanyaan apakah sudah ada sosialisasi dan kemitraan pada masyarakat percontohan peduli sampah. Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menjelaskan bahwa Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait telah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dengan tema pengelolaan sampah organik dan anorganik melalui pembuatan kompos, eco enzyme, maggot serta bank sampah pada tahun 2023.
Selain sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah juga dilaksanakan dengan berbasis sekolah. Untuk kemitraan pada masyarakat Pemkab Barito Utara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah membangun 3 (tiga) bank sampah unit yang terletak di Desa Bukit Sawit, Desa Trahean, dan Desa Kandui.
Muhlis juga menjelaskan, bahwa selain membangun bank sampah unit di desa, Pemkab Barito Utara juga membangun bank sampah unit pada beberapa sekolah-sekolah serta bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk ikut berpartisipasi menabung di bank sampah induk.
Terkait dengan pertanyaan Fraksi Gabungan ARKS terkait lokasi tanah Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) apakah sudah berizin dan mendapat persetujuan di lingkungan masyarakat selain pada tanah milik pemerintah daerah dan apakah sudah dilakukan mapping area sesuai lokasi ?.
“Dapat kami sampaikan bahwa penampungan sampah sementara sudah mendapat persetujuan dari masyarakat dan juga merupakan permintaan dari masyarakat di RT itu sendiri dan dengan seizin pihak kelurahan yang bersangkutan, sedangkan untuk mapping area Pemkab Barito Utara sudah melakukan mapping lokasi TPS,” ucap Muhlis.(RED)

Total Page Visits: 178 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *