Pj Wali Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengumumkan langkah-langkah baru untuk memperketat pengawasan terhadap depot air minum isi ulang di kota tersebut. Langkah ini diambil setelah munculnya kekhawatiran mengenai kualitas dan keamanan air minum yang didistribusikan oleh depot-depot tersebut.
“Kami akan memperkuat pengawasan untuk memastikan semua depot mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya
Hera menyebutkan bahwa pemerintah kota akan meningkatkan frekuensi inspeksi terhadap depot-depot air minum isi ulang. “Kami akan melakukan inspeksi secara rutin dan mendadak untuk memastikan semua depot menjaga kebersihan dan kualitas air yang mereka distribusikan,” katanya.
Selain itu, pemerintah kota akan mengharuskan depot-depot air minum untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam pengolahan dan penyimpanan air. “Depot harus memiliki SOP yang jelas untuk memastikan setiap tahap proses memenuhi standar kebersihan dan keamanan,” jelas Hera.
Hera juga menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan tenaga ahli dalam melakukan pengujian kualitas air secara berkala. “Kami akan bekerja sama dengan laboratorium yang berkompeten untuk melakukan uji kualitas air secara berkala dan memastikan air yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Pemerintah kota akan memberikan pelatihan kepada pemilik dan pengelola depot mengenai standar kualitas air dan praktik kebersihan yang baik. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai pentingnya menjaga kualitas air dan memastikan praktik operasional yang baik,” tambahnya.
Hera mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mereka menemukan depot air minum isi ulang yang diduga tidak memenuhi standar. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dan memastikan tindakan korektif diambil jika diperlukan,” tegasnya.