PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di wilayah Kabupaten Barito Utara, pada rapat paripurna II DPRD setempat, Senin 3 Juni 2024.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Suhendra mengatakan, pembuangan sampah di Kabupaten Barito Utara dari tahun ketahun terus meningkat, kondisi tersebut sangat mencemaskan apabila tidak ada solusi.
Melihat produksi sampah yang dihasilkan cukup besar, maka harus diimbangi dengan pengelolaan yang optimal, karena masalah persampahan sebagai akibat dari pertambahan penduduk.
“Sehingga menuntut peningkatan pola pengelolaan sampah yang lebih baik dan masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam menangani masalah sampah, keterbatasan dan kurangnya tersedianya sumber daya manusia yang sesuai untuk menangani masalah sampah, pengembangan teknologi penanganan persampahan yang bergerak relatif lambat, khususnya di daerah kecamatan,” kata Suhendra.
Terkait hal itu, Fraksi PKB menyambut baik dan akan mendukung Raperda Pengelolaan Sampah ini.
Namun, kata dia, yang tak kalah pentingnya membangun kesadaran dan disiplin masyarakat termasuk para pengusaha serta kelembagaan agar tidak memproduksi sampah secara berlebihan dan tidak membuang sampah di luar tempatnya. Disiplin yang dimaksud antara lain melalui penegakan peraturan, melaksanakan sanksi-sanksi tanpa pengecualian.(RED)

Total Page Visits: 145 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *