548 Usulan Dibahas Pada Musrenbang
Kapuas – Sebanyak 548 usulan dibahas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Kapuas dan nantinya akan di godok oleh tim pemerintah daerah serta dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Kegiatan Musrenbang yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin oleh Asisten II, Drs Salman, Anggota DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu, BappedaLitbang Provinsi Kalteng dan Kepala Bappedalitbangda Kabupaten Kapuas, Drs.Catur Feryanto dan sejumlah Kepala OPD dan Camat.
Asisten II, Drs Salam mengatakan, kegiatan ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Program prioritas dan penajaman serta lebih fokus pada kegiatan. Sebab perencanaan terlalu banyak dengan kondisi anggaran APBD tidak mencukupi tentu sia-sia kita melakukan perencanaan,” ungkap Asisten II, Salaman pada Kamis (28 Maret 2024).
Dikatakannya bahwa untuk usulan prioritas pada Musrenbang tingkat Kabupaten Kapuas diantaranya, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan. Sehingga menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas yang nantinya di susun dalam RKPD Tahun 2025 nantinya.
“Kita harus menjaga jangan sampai terjadinya inflasi daerah terutama kestabilan harga pangan lokal dan pasar murah,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Bappedalitbangda, Catur Feriyanto menambahkan ada 548 usulan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Kapuas yang nantinya di godok oleh sekretariat meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan tata kelola pemerintahan.
“Usulan ini yang nantinya kami godok untuk RKPD Tahun 2025 nanti,” terangnya
“Tahapan berikutnya, RKPD melakukan perencanaan dan penganggaran akan dibahas secara khusus terutama institusi yang membidangi perancangan, penganggaran dan pengawasan,” tambahnya mengakhiri. (RED)

