Pj Bupati Kapuas Berharap PAD Semakin Meningkat
Kapuas – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menginginkan Kabupaten Kapuas tidak harus ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tetapi harus meningkatkan potensi daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Erlin Hardi saat penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kapuas tahun anggaran 2023 pada sidang Paripurna ke 4 masa persidangan 2 tahun sidang 2024.
Ia mengatakan bahwa sumber-sumber dana yang dikelola Pemerintahan Kabupaten Kapuas masih tergantung dengan dana bagi hasil.
“Maka itu pemerintah daerah dan legislatif harus memikirkan sumber dana yang bisa dikelola untuk meningkatkan PAD,” ucap Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Senin (25 Maret 2024).
Disampaikan Pj Bupati Kapuas bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 69 atau 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bupati berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD melalui rapat paripurna yang dilakukan dalam 1 tahun sekali.
“Laporan kita sampaikan kepada DPRD, kemudian dilakukan pembahasan secara internal. Sehingga menghasilkan putusan berupa rekomendasi dan catatan atas LKPJ agar dilakukan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dana transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2023. Dimana target pendapatan pemerintah daerah sebesar Rp2 triliun lebih dapat direalisasikan 111,94 persen melebihi dari target yang ditentukan.
“FAD Kabupaten Kapuas tahun 2023 sebesar Rp125.868.780.784.00,- hanya terealisasi 109,77 persen dan setiap tahun kita tingkatkan PAD,” imbuh Erlin Hardi.
Ditambahkan lelaki yang dikenal putra Dayak asli Kapuas itu, perlu digali potensi PAD yang belum tergarap, jika ada pontensi yang sudah ada harus ditingkatkan lagi sehingga setiap tahun terjadi peningkatan pendapatan asli daerah.
“Saya tekankan kembali, tanpa ada sinergitas dan kerja keras tim untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas dengan mengelola potensi PAD dengan transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” pungkasnya. (RED)

