Kadinkes Kapuas Bertekad Perjuangkan Nasib Nakes
Kapuas – Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Tonun Irawati Panjaitan akan bertekad memperjuangkan nasib pemerataan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Terutama Tenaga Kontrak (Tekon) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini disampaikan dr Tonun Irawaty, MM usai dilantik oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
“Saya ingin melanjutkan apa yang sudah direncanakan selama menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas,” ucap dr Tonun Irawaty Panjaitan, MM, Rabu (13 Maret 2024).
Ini yang menjadi langkah utama, sebab saat menjabat Plt masih memiliki keterbatasan untuk melakukan pemerataan tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan, untuk melakukan pemerataan Nakes. Nantinya akan dilakukan pendataan berapa jumlah Tekon maupun P3K.
Jika masih tertumpuk di perkotaan maka dilakukan penyebaran dan apabila belum mencukupi, maka akan dibuka lowongan P3K dan CPNS.
Hal itu sudah diusulkan dan kebetulan di Tahun 2024 ini dibuka untuk formasi P3K dan CPNS di Bulan April 2024 untuk di tempat-tempat yang memang tidak ada Nakes, sehingga bisa terpenuhi.
“Apabila sudah ada Nakes tetapi tidak disiplin dalam bekerja maka akan disiplinkan kembali,” tegasnya.
Ditambahkan Tonun sapaan akrabnya, kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas sebanyak 497 orang. Dimana 3 Puskesmas belum ada tenaga medis, terutama dokter dan nyaris di 26 UPT Puskesmas yang ada masih membutuhkan dokter gigi.
Mudah-mudahan 2025 nanti bisa terpenuhi apa yang menjadi kebutuhan untuk formasi tenaga medis dan itu tidak lepas dari dukungan Pj bupati dan Sekda serta lembaga legislatif dan media di Kabupaten Kapuas.
“Sesuai dengan program Kementerian Kesehatan RI, minimal satu Puskesmas harus ada 9 tenaga kesehatan dokter dan di Kabupaten Kapuas hanya 5 Puskesmas saja yang sudah memenuhi itu dan ini menjadi target saya untuk pemenuhan tenaga medis,” pungkasnya. (RED)

