Perda Pajak dan Retribusi Daerah Dapat Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

BUNTOK – Fraksi PDI Perjuangan pada DPRD Barsel berharap dengan adanya Perda Pajak dan Retribusi Daerah dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah, dalam hal ini melalui pajak dan retribusi daerah guna penyelenggaraan daerah dan pembangunan daerah.

“Agar pelaksanaannya efektif dan efisien, pemerintah daerah hendaknya melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam menerapkan dan pelaksanaan perda ini, dan perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah baik dari segi pengawasan, pengelolaan serta penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap aturan yang diatur dalam perda ini,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Barsel, Tri Wahyuni, Kamis, 15 Februari 2024.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah daerah agar memperhatikan setiap objek retribusi. Jangan sampai hanya mampu memungut retribusinya, sementara luput memperhatikan  fasilitas dan atau sarana yang tersedia, karena hakikat retribusi itu adalah berhubungan dengan kualitas pelayanan.

“Dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Perda maka akan menjadi produk hukum dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat mendukung pelayanan publik lebih maksimal, kebijakan fiskal daerah yang lebih luas dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Barito Selatan,” ujarnya.(red)

Total Page Visits: 321 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *