Keren, Polres Barsel Miliki Uji Praktek SIM Elektronik Pertama se Kalteng
BUNTOK – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel) melakukan launching penerapan testimoni pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis sistem elektronik, Rabu (16/8/2023) dihalaman Mapolres setempat.
Uji Praktek SIM Elektronik tersebut pertama se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan hanya 20 Polres se Indonesia yang memilikinya.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK, di dampingi Kasat Lantas IPTU Juwito SH mengatakan, penerapan pelaksanaan uji praktek penerbitan SIM untuk masyarakat ini berdasarkan peraturan kakor lantas Polri Nomor 105/VIII/2023.
“Penerapan sistem ini hanya ada 20 saja di Indonesia dan di Kalteng satu-satunya yakni di Satlantas Polres Barsel. Oleh karena itu Kita harus berbangga hati dan saling mensupport, karena dipercaya dari Kakor Lantas untuk memelihara, merawat serta menggunakan peralatan test drive elektronik ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk ujian SIM sirkuitnya di permudah dan sudah berubah. Yang dulunya ada angka delapan, sekarang berubah menjadi huruf S.
“Ada empat tahapan dalam test drive tersebut, yakni pertama ujian pengereman atau keseimbangan, kedua uji berbalik arah, yang ketiga hitungan kombinasi mengendara dan ke empat adalah pengereman reaksi,” beber perwira menengah dengan dua melati dipundak tersebut.
Ia menambahkan, sistem tersebut sudah terkoneksi langsung dengan Kakor Lantas Mabes Polri, dengan menggunakan sistem scan wajah serta menggunakan cctv yang bisa dilihat langsung dari pusat.
“Hal ini guna menghindari terjadi pungli atau pembayaran SIM melebihi standar yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu bagi masyarakat yang ingin mempunyai SIM dipersilahkan, karena sekarang praktek uji nya sudah lebih mudah,” pungkasnya.(S1)

