Usai Diragukan, Disdik Mura Nyatakan Ijazah Maman Asli
PURUK CAHU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Murung Raya (Mura), Ferdinand Wijaya melalui Kabid Kepegawaian Hidayat Toni menyatakan, bahwa ijazah Sekolah Dasar (SD) milik Maman asli. Oleh sebab itu Disdik Mura, kembali menyerahkan ijazah yang telah di legalisir kepada yang bersangkutan.
“Ijazah milik Maman itu asli, yang bersangkutan merupakan alumni dari Sekolah Dasar (SD) Puruk Cahu Seberang II tahun 1992. Namun, untuk ijazah itu bisa atau tidaknya digunakan untuk pencalonan sebagai Kepala Desa, itu tergantung oleh panitia Pilkades di desa tersebut,” kata Hidayat saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (20/3/23).
Hidayat menerangkan, bahwa yang bersangkutan telah membuktikan bahwa dirinya memang benar alumni SD Puruk Cahu Seberang II. Diperkuat dengan pernyataan dari Kepala Sekolah SD Puruk Cahu Seberang II saat ini.
“Kepala SD Puruk Cahu Seberang II saat ini, sudah mengecek seluruh berkas alumni SD Puruk Cahu Seberang II, dan Maman memang lulusan Tahun 1992, lalu sempat melanjutkan sekolahnya hingga bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2,” pungkasnya.(David)