Pemkab Mura Terima Penghargaan UHC Award 2023

PURUK CAHU, Voiceborneo.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Pusat.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemkab Murung Raya dalam mendukung, mengupayakan dan memastikan setiap penduduk memiliki akses jaminan kesehatan semesta dalam cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan mencapai kurang lebih dari 95 persen.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor di gedung Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

Bupati Mura Perdie M Yoseph melalui Wabup Mura Rejikinoor mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen terkait di Kabupaten Murung Raya yang telah berpartisipasi dalam program JKN.

Penghargaan ini, kata Wabup, menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program JKN dalam peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Karena program BPJS selaras dengan program Murung Raya sehat.

“Sehingga target kepesertaan bisa tercapai sampai saat ini, melalui penghargaan ini kami juga berupaya terus meningkatkarn pelayanan di semua fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit milik daerah,” kata Rejikinoor.

Menurut Rejikinnor juga setiap tahun Pemerintah Daerah selalu menganggarkan dana untuk pembayaran iuran BPJS warganya sehingga diharapkan pelayanan kesehatan dioptimalkan untuk masyarakat Murung Raya yang tengah berobat.

Penyerahan penghargaan UHC 2023 JKN ini disaksikan oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin, Kemenko PMK RI Muhadjir Effendy, Direktur BPJS Kesehatan dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional. (Red).

Total Page Visits: 71 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *