Ribuan Lebih Target PTSL di Gumas, Ini Lokusnya
KUALA KURUN – Pihak Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabuaten Gunung Mas (Gumas) sesua agenda mengadakan jumpa pers dan rapat keterlibatan publik serta sosialisasi terkait program strategis seperti PTSL di kantor pertanahan setempat khususnya di tahun 2022 dan di tahun 2023 ini.
“Target kita di tahun ini, tercatat sebanyak 1.864 PTSL, yang ukuran tersebut diperkirakan 2.778 hektare, ini yang sudah kita programkan di tahun 2023 ini, sehingga anggaran biaya Rp 253 juta lebih hasil bedah dari DIPA tahun 2023 ini juga,” tutur Kepala ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto, Selasa (21/2/2023).
Sedangkan daerah yang sudah ditetapkan lokasi fokus (lokus) seperti di sembilan desa yang ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tewah, Mihing Raya dan Rungan Hulu, Kabupaten Gumas ini. Maka, dilakukan pengukuran peta bidang tanah dilakukan di empat desa di dua kecamatan seperti di Kecamatan Kahut, dan Miri Manasa.
“Lokus desa yang akan dilakukan program PTSL itu antara lain, Desa Sarerangan, Tanjung Untung, Sandung Tambun, Tumbang Empas, Bereng Balawan, Sangal, Hantapang, Jangkit dan Mujai. Lalu yang akan dilakukan peta bidang yaitu di Kelurahan Napoi, Hamputung, Takaoi dan Pasangon,” ujarnya.
Sehingga, katanya lagi, program PTSL tersebut aparat desa dapat meminta sesuai SKB Tiga Mentri, dana dengan masyarakat untuk biaya batas maksimal Rp 250 ribu. Sedangkan dana tersebut dimaksudkan untuk biaya metrai, transpotrasi dan patok.
“Program PTSL ini memang gratis dari kami, tapi karena biaya untuk aparat desa maka bisa dipungut biaya sebesar Rp 250 ribu, dan kalau salah satu komponen ini tidak dilaksanakan maka anggaran itu akan dikurangi kalau tidak dilaksanakan,” tandas Ferdinan. (Red)

