Satlantas Polres Barsel Tertibkan dan Akan Musnahkan 82 Knalpot Brong

BUNTOK, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel) dari Januari hingga Desember 2022 telah berhasil menertibkan sebanyak 82 pengguna knalpot berisik atau brong yang menganggu kenyamanan pengendara Roda Dua (R2) di wilayah tersebut.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK.,MIK melalui Kasat Lantas Iptu Nofiana Rahmy, S.TrK di dampingi Kabag Ops AKP Johari Fitri Casdy, SIK dan Kasi Humas AKP Johana saat melakukan press release mengatakan, bahwa secara periodik, Polres Barsel khususnya terkait pengguna knalpot brong telah di tindak lanjuti.

“Penindakan tersebut, karena adanya keluhan masyarakat terkait para pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Barsel,” ucapnya.

Telah diketahui bersama, untuk penggunaan knalpot brong tentu tidak sesuai dengan standarisasi kendaraan yang telah ditentukan, atau tidak sesuai dengan spek.

Dari suara yang ditimbulkan knalpot brong, akan memicu adanya terjadinya ugal-ugalan pengguna kendaraan. Sehingga masyarakat merasa resah dan terganggu dengan adanya suara knalpot brong.

“Pelaksanaan penertiban ini yang saya katakan sebelumnya sudah kami laksanakan secara periodik atau berkala. Baik pada saat anggota lalu lintas Polres Barito Selatan yang melaksanakan pengaturan patroli atau penjagaan, dan kami melakukan penindakan secara hunting,” terangnya.

Kemudian, dari hasil penertiban, dapat di lihat secara langsung bersama ada sejumlah barang bukti berupa knalpot brong hasil dari penertiban dan penindakan berupa tilang.

“Kami juga meminta kepada pelanggan yang telah menggunakan knalpot brong ini untuk bersedia memberikan knalpot-nya dan menggantikan dengan knalpot yang semestinya,” ungkapnya.

Kemudian, untuk beberapa hari ke depan Polres Barsel akan melaksanakan kembali penertiban terkait pengguna knalpot brong. Karena maraknya pengguna kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong.

“Jadi kita lakukan kembali untuk beberapa hari ke depan, sehingga kita meminimalisir untuk keluhan-keluhan yang diberikan oleh masyarakat kepada kita,” ucpanya.

Lebih dalam ia berharap, agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk menyampaikan kepada Polres Barsel apabila ada di daerah tempat tinggalnya sering di lewati oleh para pengguna kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong.

“Jadi kita bisa menindak lanjuti secara cepat. Untuk selanjutnya dengan barang bukti 82 knalpot brong yang telah diamankan ini, selanjutnya kita musnahkan,”tutupnya.(gor)

 

Total Page Visits: 532 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *