Puluhan Pegawai P3K DKPPP Barsel Sambangi DPRD
BUNTOK – Sebanyak 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menyambangi DPRD setempat guna menyampaikan aspirasi, terkait Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) mereka yang belum dibayarkan.
“Kedatangan kami ke DPRD hari ini tidak lain guna menyampaikan aspirasinya, terkait Tamsil yang belum dibayarkan sejak diangkat menjadi pegawai P3K,” kata Akiptan, salah satu pegawai P3K usai bertemu DPRD Senin (8/8).
Pihaknya meminta agar tamsil yang memang sudah menjadi hak mereka selaku pegawai P3K dapat dibayarkan. Sebab, P3K dari Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan sudah menerima tamsil.
“Pegawai P3K di dinas lain meski baru diangkat sudah menerima, sementara kami yang sudah hampir 2 tahun menjadi P3K belum menerima tamsil itu,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya penyampaian aspirasi ke DPRD, apa yang diharapkan dapat segera direalisasikan, untuk itu pihaknya berharap DPRD turut serta memperjuangkannya, tamsil yang memang sudah menjadi hak mereka.
“Kita belum pernah menerima tmsil, sedangkan perbub (Peraturan Bupati) jelas tertuang kami pegawai P3K juga menerima tamsil, maka hak kami itulah yang kami perjuangkan hingga datang ke DPRD hari ini,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima puluhan pegawai P3K yang mengadukan nasibnya, belum pernah menerima tamsil sejak diangkat menjadi pegawai P3K.
“Dari hasil pertemuan kita, ada 3 poin penting yang harus menjadi perhatian yaitu pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera mencari solusi untuk membayarkan tamsil pegawai yang belum menerima hingga tuntas,” kata politisi PDIP Barsel itu.
Masih dikatakan pria yang akrab disapa Ake itu, pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan, karena lama sekali tamsil pegawai P3K tersebut tidak dibayarkan.
“Dana untuk membayar tamsil tidak banyak, hanya sekitar Rp360 juta saja, sehingga masih mungkin untuk dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2022. Tinggal keseriusan pemerintah daerah dan Dinas terkait untuk menyelesaikan ini,”
“Mudah – mudahan pimpinan DPRD nantinya dapat memberikan perhatian khusus terkait penyelesaian hal ini, sehingga apa yang menjadi keinginan pegawai P3K dapat terakomodir hingga tuntas,” tutupnya. (S2).

