Ini yang Dilakukan Resedivis Pencurian Sehingga Tumbang Didor
BUNTOK – Seorang resedivis kasus pencurian berinisial TD (26) warga Jalan Panglima Batur, Gang Avon No. 27 Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Tumbang ditembak polisi, lantaran melawan petugas saat diringkus dalam kasus pencurian, Kamis (7/7/22).
“Terduga pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas, lantaran melawan saat ingin diringkus di gudang jual beli barang bekas, yang berada dijalan Pelita Raya, Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman,SIK,MIK melaui Kasat Reskrim Iptu M. Saladin didampingi Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto, saat melakukan press release, Senin (11/7/22) sore.
Ia menjelaskan kronologis kejadian, berawal dari laporan pihak Dinas PUPR Barsel yang kehilangan ACCU Merk GS 75 Ampere dan ACCU Merk INCONE 75 Ampere, yang sebelumnya terpasang di Truck tronton.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan kurang dari 2 x 24 jam kami sudah berhasil meringkus pelaku,” tandasnya.
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut Dinas PUPR mengalami kerugian sebesar Rp.2.700.000. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polssk Dusun Selatan untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkas Saladin.(S1)

