Perubahan AKD DPRD Seruyan Ditetapkan

KUALA PEMBUANG – Setelah melalui pembahasan internal akhirinya perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disepakati dan ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin didampingi Benyamin Pasambe dan Drs. Argiansyah serta Bejo Riyanto yang turut dihadiri anggota lainnya bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Senin (28/3). “Jadi untuk paripurna ini menindaklanjuti setelah beberapa waktu yang lalu kita sudah rapat internal juga terkait dengan perubahan AKD, lalu kemudian pada hari ini kita paripurnakan hasilnya,” kata Aswin.

Adapun rapat paripurna ini jelas Aswin yakni, untuk menetapkan pimpinan dan anggota komisi-komis yang ada di DPRD Seruyan. Hal ini juga untuk menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) yang ada di lembaga tersebut.

“Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD, maka dibentuklah AKD tersebut. Dan memang ada beberapa perubahan pada komisi-komisi yang ada,” ujarnya.

Meski begitu dirinya juga berharap, dengan adanya perubahan itu semua bisa bersinergi untuk memberikan kinerja terbaik terhadap lembaga dan tentunya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan untuk Komisi A yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Perekonomian dan diketuai oleh Bejo Riyanto dari Fraksi Kedesa Ampera dan Wakil Ketua dijabat oleh Kolling Irawan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Selanjutnya Komisi B membidangi Keuangan dan Pembangunan untuk ketua sendiri dijabat oleh Hadinur dari Fraksi PDI-P dan wakil ketua oleh Harsandi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). Sementara untuk Komisi C membidangi Kesejahteraan Rakyat untuk ketua dijabat oleh Norhasan dari Fraksi Golkar dan Masfuatun dari Fraksi Kedesa Ampera menjabat sebagai wakil ketua. (Dit)

Total Page Visits: 907 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *