Giat KRYD, Polisi Sasar Cafe Hingga Tempat Mecurigakan di Gunung Mas
KUALA KURUN, VOICEBORNEO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, sebelumnya telah menggelar apel terkait Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) pada Minggu lalu, khususnya di wilayah, kabupaten setempat. Apalagi, di pelaksanaan mitigasi covid-19 dan pada saat bulan suci ramadan 1443H/2022 ini.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo SH MM mengatakan, kegiatan KRYD tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gumas, Nomor : Sprin/374/IV/Ops.2.3/2022 tanggal 07 April 2022 tentang Melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dibulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M dan Pelaksanaan Mitigasi Covid – 19 di Wilkum Gumas.
“Dalam giat KRYD ini yang menjadi sasaran kita yakni, Cafe, Karaoke, Hotel, dan tempat yang dicurigai melakukan terkait tindak pidana Narkoba,” ucap Iptu Budi Utomo, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, jelas dia, lokasi jalan yang akan disasar seperti Jalan KS Tubun, P Diponegoro, Letjend Soeprapto, A. Yani, Korpri, Sangkurun, Yos Sudars, dan Jalan Tjilik Riwut. Sehingga, dilapangan melakukan pemeriksaan identitas diri, hingga barang bawaan.
“Kemudian kita memberikan imbauan serta peringatan terhadap pengunjung tempat hiburan malam maupun masyarakat yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk tidak menggunakan Narkoba,” jelasnya.
Setelah itu, tambah dia, petugas juga mengimbau kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dibulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M.(Red)

