TUKS di Daerah Pemukiman Sebabkan Kerusakan Infrastruktur
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifa menilai, keberadaan terminal khusus atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada diareal permukiman menjadi penyebab kerusakan infrastruktur.
“Keberadaan tersus diareal permukiman ini sebenarnya sudah harus dievaluasi. Karena disitu menjadi penyebab kerusakan akses jalan di permukiman. Maka dari itu kami menekankan kepada pihak terkait untuk segera mempersiapkan masterplan untuk penanganan hal semacam ini,”ujarnya, Senin 28 Maret 2022.
Legislator PDI Perjuangan ini mengaku, kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Khususnya untuk konstituennya yang ada di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Menurutnya di daerah itu banyak tersus
yang dijadikan sebagai wadah bongkar muat. Diantaranya seperti pupuk dan lain sebagainya.
“Persoalan ini memang dilematis tetapi persoalanya untuk jangka panjang supaya bisa didesain seperti apa solusinya, sehingga infrastruktur tidak rusak dan pelabuhan juga bisa berjalan dengan baik,“tegasnya.
Disebutkan Modika, saat ini terdapat 39 terminal yang tersebar di sepanjang Sungai Mentaya. Jumlah tersebut terdiri dari 18 tersus meliputi 14 buah yang aktif dan empat buah belum aktif, serta 21 TUKS yang meliputi 19 buah yang aktif dan dua buah belum aktif.(Red)

