Pengawasan Koperasi Harus Ditingkatkan

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati meminta pemerintah kabupaten meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas koperasi agar benar- benar menjalankan kegiatannya sesuai aturan.

“Tujuan utama koperasi dibentuk itu kan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggotanya, harus jadi patokan. Jangan sampai koperasi malah membebani anggotanya, misalnya menerapkan bunga pinjaman yang tinggi atau aturan lain yang memberatkan,” ujar Darmawati, Selasa 8 Maret 2022.

Ia meminta pemerintah kabupaten memperketat pengawasan aktivitas koperasi untuk mendukung perkembangannya, namun juga sekaligus untuk mencegah adanya koperasi yang tidak sehat dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kotim, pada 2021 lalu ada sekitar
300 koperasi terdaftar di daerah ini, namun sebagian vakum karena berbagai kendala.

Jenis koperasi yang saat ini mendominasi adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan, khususnya plasma sawit. Koperasi jenis ini menjadi jembatan antara petani plasma dengan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.

“Dinas Koperasi dan UKM Kotim harus membina koperasi yang mengalami kendala sehingga kembali aktif. Sementara itu bagi koperasi yang sudah aktif diharapkan terus diawasi agar aktivitasnya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan anggotanya,” demikiannya.(Red)

Total Page Visits: 297 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *