Pengawasan Penerapan Prokes Harus Diperketat
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Hendra Sia meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim memperketat pengawasan dari Desa hingga Kecamatan. Lantaran di desa mulai mengabaikan dari protocol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Saya tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan kepadasemuanya agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona dan pemerintah wajib melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan prokes tersebut agar tidak ada kenaikan kasus,” ujar Hendra Sia, Rabu 2 Februari 2022.
Lanjut Legislator Partai Perindo ini, pengawasan ketat ini juga diperlukan pada saat hari libur agar tidak memuncukan klaster baru yang membuat jumlah pasien positif Covid-19 di Kotim semakin meningkat.
“Pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan sesuai grafik harian Covid-19. Bila kasus tinggi dan terus melonjak, bukan tidakmungkin untukkembali memperketat pengawasan termasuk dibatas Kota Sampit” tegasnya.
Terlebih pada saat muncul varian baru dari Covid-19, dirinya berharap agar pemerintah dan juga masyarakat meningkatkan kewaspadaan agar Kotim bisa mempertahankan PPKM Level 1.(Red)

