Jangan Salah Paham Dengan Pelaksanaan Prokes Saat Ibadah

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah menekankan agar pelaksanaan protkol kesehatan memang harus diperketat.

Hal ini menyusul munculnya kembali penularan terhadap pasien Covid-19 di Kabupaten Kotim belakangan ini.

“Saya mengajak semua pihak terutama masyarakat untuk sama-sama melaksanakan prokes ini, jadi kita jangan salah anggap dengan aturan pemerintah seperti prokes saat melaksanakan ibadah, karena saya sebagai orang yang pernah terifeksi menyatakan bahwa virus itu memang ada dan sangatmenyakitkan,”kata Juliansyah, Rabu 2 Februari 2022.

Politikus Gerindra ini pernah diinfeski kejamnya wabah yang kini masih belum berakhir. Hampir satu bulan dia dirawat dengan intensif oleh RSUD Murjani. Dia awalnya tidak mengira terjangkit wabah itu namun ternyata setelah dilakukan pengecekan dia terifeksi kala itu.

“Yang jelas virus itu ada, makanya anjuran untuk prokes pemerintah itu memang benar dan bukan mengada-ngada”tegasnya.

Julinsyah mengapresiasi pemerintah daerah sudah memberikan kelonggaran untuk bisa bepergian. Apalagi mereka yang bekerja di Kota Sampit tentunya bisa mudik ke kampung halamannya yang ada dipelosok terkhusus di areal Kalteng.

“Tapi ingat walau sudah ada kelonggaran kita harus tetap laksanakan prokes itu, sekarang prokes ini sudah menjadi gaya hidup bukan lagi sebuahpaksaan dan kewajiban,”tegasnya.(Red)

Total Page Visits: 553 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *