Masyarakat Pantas Perjuangkan Lahan Plasma
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan, dirinya mendukung aksi masyarakat yang memperjuangkan realisasi lahan plasma kelapa sawit.
Disebutkannya, seperti aksi masyarakat yang baru-baru ini dilakukan yaitu menagih janji-jani dari pihak perusahaan.
“Saya sebagai Anggota DPRD memberikan apresiasi atas keberanian masyarakat menuntut haknya sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ujar Rimbun pada Selasa, 25 Januari 2022.
Diharapkannya kedepan, anggota legislator dari dapil berdangkutan bisa meminta kepada pemerintah kabupaten dan provinsi yang sesuai dengan kewenangannya menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 untuk segera mengakomodir keinginan warga itu, dengan memberikan plasma agar bisa mensejahterkan masyarakat.
“Kalaupun DPRD menjanjikan untuk dilakukan RDP, maka dalam RDP tersebut harus dibuat kesimpulan. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat ini menjadi kesusahan, karena haknya tidak diberikan,” tegas Politikus PDIP ini.
Rimbun menambahkan, hal ini permasalahan klasik dan juga dialami oleh sebagian masyarakat Kotim di wilayah sekitar perusahaan yang belum memilkiki plasma. Dirinya pun diminta keseriusan pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut.
”Jangan hanya ada janji saat Pilkada saja baik itu Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, menjanjikan plasma. Harus segera dieksekusi dan diberikan catatan-catatan tersendiri untuk perusahaan, agar bisa memberikan lahan plasma itu,” demikiannya.(Red)