Wabup Bartim Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Secara Simbolis

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Habib Said Abdul Saleh, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2022 dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), kepada enam Satuan Kerja (Satker), bertempat di ruang rapat Bupati setempat, Selasa (14/12/21).

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, dengan diserahkannya DIPA tersebut diharapkan bisa terlaksana dengan segera, karena hal tersebut akan bisa mengawali pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan, ke jadwal yang ditentukan.

“Supaya dana cepat cair dan terlaksananya kegiatan, yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat diawal tahun, tidak di akhir tahun anggaran,” ucapnya.

 

Sementara itu Kepala KPPN Buntok Saritano mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan setiap tahunnya, sebagai perwujudan dimulainya siklus pelaksanaan anggaran. Kegiatan penyerahan DIPA ini akan dilakukan secara simbolis, dengan diwakili oleh beberapa Satker. Sedangkan penyerahan Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2022 akan diserahkan langsung oleh Bupati kepada BPKAD.

“Proses penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD ini dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis,” ungkapnya.

Sambungnya, pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran APBN yang dicairkan melalui KPPN Buntok di Kabupaten Barito Timur sebesar Rp238,45 miliar. Yang terdiri dari belanja pemerintah pusat untuk 22 satuan kerja sebesar Rp109,11 miliar, DAK Fisik sebesar Rp55,55 miliar dan Dana desa sebesar Rp73,79 miliar.

“Anggaran yang telah dialokasikan harus mampu mendorong perekonomian, utamanya di wilayah Kabupaten Barito Timur. Oleh karena itu, beberapa hal yang perlu saya sampaikan agar pelaksanaan anggaran tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan tersebut,” bebernya.

Pertama, segera setelah DIPA diterima, pastikan bahwa SK penunjukan pejabat perbendaharaan dan pengelola keuangan telah disampaikan kepada KPPN.  Kedua, segera dilihat kembali DIPA yang telah diterima, dan susun rencana kegiatan mulai dari awal Januari secara proporsional agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. Sesuaikan alokasi DIPA yang diterima dengan rencana kegiatan, jika diperlukan penyesuaian segera lakukan revisi DIPA.

Ketiga, tingkatkan pengamanan terhadap penggunaan password dan PIN yang digunakan untuk proses pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keuangan negara. Keempat, untuk mendukung pemulihan ekonomi, utamakan belanja untuk menggerakkan ekonomi rakyat, maksimalkan penggunaan produk-produk UMKM, tingkatkan program padat karya agar dapat menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja, segera salurkan anggaran banatuan sosial dan bantuan pemerintah kepada masyarakat agar perekonomian masyarakat dapat bergerak, karena pemulihan ekonomi sangat bergantung dari belanja Pemerintah. Kelima, Percepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik  dan Dana Desa kemudian segera belanjakan dan salurkan anggaran yang telah diterima, Perhatikan batas waktu pencairan agar tidak terlewat, segera lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan dan lakukan pelaporan secara tertib.

Keenam, Percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang (penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2021). Ketujuh, manfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan seperti Digital Payment, Internet Banking, Kartu Kredit Pemerintah dll. Fasilitas tersebut disediakan untuk memudahkan proses pelaksanaan anggaran sehingga terwujud pelaksanaan anggaran yang efisien, efektif dan akuntabel.

“Terakhir, tingkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, dengan instansi terkait, dengan KPPN selaku penyalur dana APBN, dengan Kanwil DJPb selaku perwakilan Kementerian Keuangan di daerah. Sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan lancar. Harapan Kami semoga pada tahun 2022 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas, sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan. Kami juga berharap dapat  terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” pungkasnya. (S1)

Total Page Visits: 1480 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *