Dua Rumah di Desa Penda Pilang, Ludes Dilalap Api

KUALA KURUN, VOICEBORNEO.COM –  Sebanyak dua buah rumah berkontruksi kayu ludes dilalap api. Peristiwa kebakaran itu terjadi di Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Jumat (5/11/2021) diperkirakan sekitar pukul 11.30 WIB.
Data dari Kepala Desa (Kades) Penda Pilang, Jhonedi menyebutkan, kedua rumah tersebut yang terbakar salah satunya milik, Ata I Gasan, dan kedua milik Agus Setiawan. yang mana, kedua bangunan tersebut semuanya berkontruksi kayu.
“Kedua rumah yang terbakar itu merupakan milik warga Desa Penda Pilang, dan beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugianmatril diperkirakan mencapai  Rp 200 jutaan lebih,” ucap Ojo sapaan akarpnya, dikomfirmasi.
Dilanjutkannya, penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti, akan tetapi informasi dari pemilik diduga konseling litrik yang ada di dalam kamar. Sehingga api dengan cepat melalap bangunan yang dari terbuat dari kayu tersebut.
“Informasi sementara dari pemilik api berasal diduga adanya konsleting listrik yang berada di dalam kamar dan api yang melalap kedua bangunan itu hanya kurun waktu 20 menit saja,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga berharap dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Gumas melalui pihak terkait dan masyarakat, supaya dapat memberikan bantua untuk warganya yang tertimpa musibah kebakaran tersebut.
“Kami berharap juga dengan Pemda Gumas, terlebih masyarakat yang tergerak hatinya untuk membantu warga kita yang mendapat musibah kebakaran ini,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Kurun Ipda Aditya Arya Nugroho membenarkan kejadian adanya kebakaran, yang jumlahnya sebanyak dua buah rumah berada di Desa Penda Pilang.
“Benar mas, ada dua buah rumah yang mengalami kebakaran informasinya lokasinya di Desa Penda Pilang, sedangkan penyebab terjadinya kebakaran, saat ini kita bersama anggota masih ada dilokasi untuk melakukan penyelidikan,” tutup Ipda Aditya. (Red)
Total Page Visits: 2688 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *