Pria Beristri di Gumas, Goyang Gadis Belia
KUALA KURUN, Voice Borneo.com – Dapat dibilang nasi sudah jadi bubur, begitulah nasip gadis belia berumur 15 tahun ini diduga digoyang alias disetubuhi berkali-kali oleh pria beristri sampai hamil. Peristiwa, terjadi terakhir daerah Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Selasa (10/5/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Sedangkan pelaku diketahui, seorang pria berinisial DO (32) sudah beristri yang merupakan warga desa, dan kecamatan yang sama, bahkan ia tega melakukan hal tidak baik terhadap gadis yang masih belia berkali-kali sampai hamil.
Diuraikan petugas, saat itu Rabu(12/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, ayah dari korban ini tengah duduk di ruang tamu.
Tiba-tiba sang korban, datang menghampiri ayahnya ini, dan ia langsung menceritakan apa yang dialaminya itu.
Kemudian sang ayah korban penasaran, langsung menanyakan ke anak gadisnya mengenai kapan dilakukan, si anakpun menjawab bahwa tindakan terhadapnya berkali-kali hingga sampai hamil.
Karena makin penasaranya ayah korban saat itu, ia membawa anaknya keΒ tempat bidan kampung disana lah, ia langsung membeli sebuah alat test pack untuk tes kehamilan, alhasilnya yang didapat positif.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan membenarkan kejadian itu, dan saat ini pihak Polsek Rungan juga telah menidaklanjuti dan mengamankan pelaku di daerah Kecamatan Tewah.
“Pelakunya sudah kita amakan untuk penyidikan lanjutan, sementara kejadian terkahir pengakuan dari korban, diketahui pada tanggal 10 Mei 2021, sedangkan korban masih muda dan berusia 15 tahun,” kata AKP Afif Hasan, Rabu (16/6/2021).
Selanjutnya, kata dia menyebut, berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ B /02/VI/2021/SPKT/POLSEK RUNGAN / POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALTENG, tanggal 02 Juni 2021, pihaknya pun langsung mendatangi tempat kejadian, catat saksi-saksi, mengamankan barang bukti milik korban dan terlapor.
“Selain pelaku yang kita amankan, ada sejumlah alat bukti seperti ada 1 lembar kaos,1 lembar celana pendek, 1 lembar bra, 1 lembar celana dalam,” tandas Afif.(Krn)

