Pemkab Mura Targetkan 60 Persen Serapan Anggaran Diakhir Triwulan II

PURUK CAHU – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor S Sos mendorong seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melaksanakan kegiatan guna percepatan penyerapan anggaran triwulan ke II tahun 2021 ini. Bahkan menargetkan pada angka 60 Persen serapan anggaran.

Hal ini disampaikannya dalam rapat percepatan di aula gedung B Kantor Bupati Murung Raya (Mura) beberapa waktu lalu di Gedung B Kantor Bupati Mura.

Diharapkan dengan melakukan percepatan penyerapan, maka bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada Pemerintah daerah sebagai upaya antisipasi krisis global dampak virus Corona.

Rejikinoor menyampaikan, bahwa seluruh OPD atau Instansi harus berkomitmen untuk merealisasikan program kegiatan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Saya mendorong seluruh jajaran OPD untuk segera bekerja maksimal guna capaian target realisasi keuangan ini. Tentunya wajib dibarengi dengan realisasi fisiknya,” kata Wabub saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/6).

Rejikinoor menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen terkait hal ini dan kendala teknis yang dihadapi terkait sedikit hambatan yang ada di tiap-tiap OPD diyakininya dapat diatasi.

“Secara umum kami telah berkomitmen capaian anggaran kita diupayakan mencapai 60 Persen realisasinya. Jika belum mampu juga tercapai agar segera melakukan koordinasi agar dapat segera dilakukan langkah langkah antisipasi,” pungkasnya.

Total Page Visits: 610 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *