Gunakan Hak Pilih Guna Menyukseskan Pilkades di Wilayah Mura

PURUK CAHU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Dimana masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Pilkades serentak Kabupaten Murung Raya (Mura) ini akan digelar pada 9 Juni 2021 mendatang dilaksanakan di 62 desa yang terbagi di 10 Kecamatan.

Pilkades serentak 2021 ini menurut Sekretaris Daerah Drs Hermon Msi dilaksanakan dalam suasana berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, di dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, sehingga harus hati-hati dan harus menjaga kesehatan masyarakat, karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas,” ucapnya saat diwawancarai wartawan Jumat (4/6) lalu.

Untuk itu Dia juga dihimbau kepada semua unsur yang terlibat, untuk mendukung suksesnya, aman, lancar pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Murung Raya. “Saya berpesan kepada semua pihak dalam pengamanan Pilkades serentak dalam melaksanakan tugas, secara tekun dan aktif mengikuti perkembangan situasi, jangan under estimate atau menganggap remeh masalah, sekecil apapun informasi sangatlah bermanfaat untuk kita kaji, pelajari dan klarifikasi sehingga dapat antisipasi secara dini,” imbaunya lagi.

Hermon berharap Personel yang melaksanakan pengamanan baik TNI, Polri dan Pemda diharapkan bersikap netral dan profesional dilapangan.

“Petugas pengamanan agar memberikan pelayanan yang terbaik dan perlakuan secara adil kepada seluruh calon,” imbuhnya.

 

Total Page Visits: 672 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *