Hore..!! Layanan perpanjangan SKCK di Polres Gumas bisa online
KUALA KURUN – Hore…. layanan dalam membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng semakin mudah. Pasalnya, bagi pemohon bisa mengurus melalui portal resmi yakni http://polresgunungmas.kalteng.polri.go.id. Hal itu, dapat dilakukan atau diakses melalui gengaman saja.
“Layanan SKCK delivery atau antar alamat, khususnya untuk perpanjangan ini kami buka secara online dan dapat diakses melalui website kami. Maka pemohon dapat melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini sebenarnya untuk memberikan pelayanan dengan secara mudah bagi masyarakat kita di Gumas,” ucap Kasat Intel AKP Tri Prasetyo mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Selasa (11/5/2021).
Sedangkan, saat melakukan kunjungan di website itu nanti ada beberapa, perintah dan cara seperti mekanisme pelayanan SKCK. Sehingga masyarakat atau pemohon dapat mengikuti petunjuk dalam website.
Walaupun, SKCK terbit petugas juga akan mengantarkan ke alamat pemohon. Namun layanan delivery hanya untuk perpanjangan, sedangkan pengurusan baru SKCK harus langsung ke Kantor Satuan Intelkam Polres Gumas.
“Bagi yang pelayanan SKCK delivery ini yang mampu kami lakukan untuk dua kelurahan saja, seperti Kelurahan Kurun dan Tampang-Tumbang Anjir saja,” ujarnya.
Selain itu bagi masyarakat, kata dia, seperti pengurusan baru yakni Kartu Keluarga (KK), foto warna 4×6 tiga lembar, ijazah terakhir, kartu identitas, rumus sidik jari, dan akta lahir. Kalau untuk perpanjangan SKCK, yaitu kartu identitas, foto warga 4×6 tiga lembar, dan fotocopy SKCK lama.
Sedangkan bagi pemohon hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 30 ribu. Ini sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP untuk SKCK.
“Bagi yang tidak mampu dapat menunjukkan surat keterangan. Kami pun tidak pungut biaya sampai selesai, jam pelayanan, mulai Senin-Kamis-Jumat tetap buka.
Untuk pelayanan, tambah dia, selama tahun 2020 ada ribuan lebih pemohon, sedangkan di tahun 2021 dari bulan Januari hingga April ini mencapai ratusan orang pemohon. Baik itu untuk bermohon jadi, Cakep, pendidikan profesi guru (PPG) serta lainnya.
Tahun 2021 sampai April tercatat 226 orang dan ditahun 2020 sebanyak 1.461 orang pemohon, sedangkan tujuan pengunaannya untuk, jadi calon anggota Polri, Cakep, PPG dan syarat pekerjaan lainnya,” tandas AKP Tri. (Gms)